Kelas : 1KA24
NPM : 19110250
Kelompok : 6
1. Menyempatkan Golongan-golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas batas territorial nilai nilai norma norma, dan pranata social.
Integrasi social adalah jika yang dikendalikan disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur unsur sosial atau kemasyarakatan.
Integrasi social Diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan berupa fisik atau masalah yang terjadi secara social budaya
Integrasi Nasional
secara umum mencerminkan proses persatuan orang orang dari berbagai wilayah yang berbeda,atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, social budaya atau latar belakang ekonomi menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang relatif sama.
Integrasi Sosial
Setiap perubahan yang dikehendaki atau diinginkan oleh masyarakat akan menghasilkan integrasi sosial. Ini berarti masyarakat menyadari bahwa sistem sosial, nilai, adat-istiadat, norma, atau hukum yang berlaku sekarang sudah tidak memadai lagi dan sudah saatnya diubah. Perubahan yang dikendaki oleh masyarakat sendiri tidak akan menimbulkan kekacauan atau disintegrasi sosial.
kebudayaan dan adat istiadat yang di pakai merupakan salah satau kebutuhan pada nilai-nilai integrasi sosial yang merupakan dasar atas pengendalian masyarakat.contohnya saja pada masyarakat barat dan teori sosial, yang dimana bahawasanya sebagai peradaban yang kini mencapai puncakanya,harus lebih di akui bahwa kebudayaan barat yang lebih kepada kebebasan ( freedom ).
Salah satu contoh lagi, yaitu sosial budaya Provinsi Maluku Utara, yaitu dimana corak kebudayaannya pada tipikal perkawinan antara ciri budaya lokal dan budaya islam Maluku Utara pada masa lampau, karena pendapatan yang dicapai pada hasil pertanian dan perikanan, karena memiliki laut yang Luas.
Sementara itu, ikatan kekerabatan dan integrasi sosial masyarakat secara umum sangat kuat sebelum terjadi konflik horizontal bernuansa SARA. Ikatan pertalian darah dan keturunan sesama anggota keluarga didalam satu komunitas di daerah tertentu sangat erat dan familiar, walaupun keyakinan keagamaan berbeda seperti masyarakat di kawasan Halmahera bagian utara dan timur. Hubungan ini telah menumbuhkan harmonisasi dan integrasi sosial yang sangat kuat. Dalam konteks hubungan Islam dan Kristen, nuansa interaksi sosial tersebut lebih didasarkan bukan pada pertimbangan kultural dan hubungan kekeluargaan.
Nilai, norma, atau tatanan hukum yang baru terbentuk akan dapat menjadi patokan hidup sosial, sehingga keharmonisan dan kedamaian segera tercipta, meskipun perubahan baru saja terjadi.
Misalnya, selama masa kekuasaan Orde Baru, hak-hak politik warga negara Indonesia sering diabaikan dan tidak diakui.
Pemerintah Orde Baru juga membatasi kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul dan berserikat, bahkan melarang aksi protes mahasiswa di kampus-kampus. Keadaan ekonomi yang hancur sejak tahun 1997 menyadarkan rakyat Indonesia bahwa negara dikelola secara buruk, karena adanya korupsi,kolusi dan nepotisme.
Keadaan semacam itu, jika dibiarkan berlanjut tentu akan menghancurkan negara Indonesia sendiri. Karena itu, masyarakat dan mahasiswa kemudian melakukan aksi demonstrasi dan protes dengan puncak pada demonstrasi besar-besaran di bulan Mei 1998. Aksi itu mendesak Presiden Soeharto mundur dari jabatan. Lengsernya Soeharto dari kekuasaan yang sudah dipegangnya selama 32 tahun dan lahirnya era reformasi merupakan sebuah perubahan sosial dan budaya..
Perubahan semacam ini dikehendaki rakyat. Karena itu, disintegrasi negara akan diminimalisir sampai serendah mungkin. Tentunya stabilitas dan integrasi bangsa dan negara akan sangat ditentukan juga oleh masalah penegakan hukum yang pasti dan adil. Tentunya kita semua mengharapkan agar segala perubahan sosial dan budaya yang terjadi di Indonesia merupakan perubahan sosial yang dikehendaki warga negara.
Atau, pemerintah ingin menguasai seluruh sendiri kehidupan warga negaranya. Pemaksaan perubahan juga bisa berasal dari luar negeri, terutama dari negara-negara adikuasa dengan kepentingan ekonomi dan politik yang ingin diwujudkan di negara Indonesia.
2. Menjelaskan Tentang Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah dan sebagainya.
Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
STUDI KASUS
Sikap negatif terhadap sesuatu disebut prasangka. Walaupun dapat digaris bawahi bahwa prasangkan dapat juga dalam pengertian positif. Tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminatif tanppa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif.
Sumber :
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
OPINI
Setiap manusia yang mempunyai prasangka yang baik terhadap sesamanya, pasti akan baik hatinya , tetapi jika punya prasangka yang buruk terhadap orang, akan buruk juga hatinya dia untuk selama-lamanya dan dalam agama dan hukum, manusia tidak boleh mempuyai sifat yang diskriminasi karna itu juga termasuk melanggar ketentuan agama dan hukum.
Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
STUDI KASUS
Sikap negatif terhadap sesuatu disebut prasangka. Walaupun dapat digaris bawahi bahwa prasangkan dapat juga dalam pengertian positif. Tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminatif tanppa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif.
Sumber :
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
OPINI
Setiap manusia yang mempunyai prasangka yang baik terhadap sesamanya, pasti akan baik hatinya , tetapi jika punya prasangka yang buruk terhadap orang, akan buruk juga hatinya dia untuk selama-lamanya dan dalam agama dan hukum, manusia tidak boleh mempuyai sifat yang diskriminasi karna itu juga termasuk melanggar ketentuan agama dan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar