NAMA : DYNA MARLYNA SURYANI
NPM : 19110250
KELAS : 2KA24
TUGAS 2
A. Apa yang kalian ketahui tentang produksi dan fungsi produksi?
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.
Sedangkan Fungsi produksi merupakan suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan sifat perkaitan antara faktor-faktor produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Faktor produksi juga dikenal dengan istilah input dan output.
Rumus fungsi produksi:
Q = f (L, C, R, S)
Q = tingkat produksi yang dihasilkan (output)
L = tenaga kerja
C = jumlah modal
R = kekayaan alam
S = kewirausahaan
Atau Q = f (x1, x2, x3 …, xn)
Q = Jumlah output yang dihasilkan
x1, x2, x3 …, xn = Faktor-faktor produksi (input) yang digunakan
B. Jelaskan jenis-jenis pasar Monopoli, Oligopoli, dan Persaingan Sempurna!
Pasar Monopoli adalah pasar yang dikuasai oleh satu penjual sehingga ia
jelas-jelas menguasai seluruh penawaran dan memperoleh keuntungan yang
besar sebab ia dapat menentukan harga.
Ciri-ciri pasar monopoli antara lain, yaitu:
a. Hanya ada satu penjual sehingga tidak ada saingan dari penjual lain.
b. Pasar barang yang bersangkutan tidak dapat untuk dimasuki oleh pengusaha lain.
c. Tidak ada barang pengganti lain.
d. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.
Seorang monopolis sebenarnya ia juga seorang monopsoni, artinya ia menguasai pembelian faktor-faktor produksi (pembeli tunggal).
Misalnya : pembeli tunggal itu adalah produsen rokok maka ia menguasai
pembelian tembakau dari para petani (monopsoni : menguasai seluruh
permintaan).
Jenis-jenis monopoli dibedakan :
a. Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam
tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang
lain.
b. Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah
melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang
dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
- Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya pemberian hak
paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan
undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum
Kereta Api dan sebagainya.
c. Monopoli karena perjanjian, yaitu monopoli melalui perjanjian kerja
sama dengan orang/perusahaan lain dengan tujuan mengurangi persaingan
atau menguasai perusahaan lain.
Pasar Oligopoli adalah suatu bentuk
interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen
yang menguasai permintaan pasar.
Ciri-ciri pasar oligopoli
Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.
Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Pasar Persaingan Sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh jumlah konsumen dan produsen sangat banyak dan tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
Banyak penjual dan pembeli
Dalam pasar persaingan sempurna pengaruh individual sangat relatif kecil. Dengan demikian, penjual individu tidak mempunyai pengaruh terhadap harga penjualan mereka karena harga tersebut ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran.
Produk-produk Homogen
Dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan oleh para penjual yang saling bersaing adalah identik. Artinya produk tersebut secara fisik sama dan menurut anggapan konsumen semua produk tersebut serba sama antara satu dengan yang lain.
Pasar yang bebas dimasuki dan ditinggalkan
Oleh karene seorang produsen/ penjual hanya menghasilakan sebagian kecil saja dari barang/jasa yang ditawarkan, maka produsen dapat saja meninggalkan pasar dengan dengan mudah dan memasuki kembali
Dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan oleh para penjual yang saling bersaing adalah identik. Artinya produk tersebut secara fisik sama dan menurut anggapan konsumen semua produk tersebut serba sama antara satu dengan yang lain.
Pasar yang bebas dimasuki dan ditinggalkan
Oleh karene seorang produsen/ penjual hanya menghasilakan sebagian kecil saja dari barang/jasa yang ditawarkan, maka produsen dapat saja meninggalkan pasar dengan dengan mudah dan memasuki kembali
Konsumen mengatuhui kondisi pasar
Kondisi pasar diketahui oleh konsumen sangat baik sehingga konsumen tidak dapat melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kondisi pasar tersebut.
Kondisi pasar diketahui oleh konsumen sangat baik sehingga konsumen tidak dapat melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kondisi pasar tersebut.
Faktor-faktor produksi bergerak bebas
Faktor-faktor produksi dalam pasar persaingan sempurna dapat ebrgerak bebas karena banyaknya penjual dan pembeli.
Faktor-faktor produksi dalam pasar persaingan sempurna dapat ebrgerak bebas karena banyaknya penjual dan pembeli.
Tidak ada campur tangan pemerintah
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur dlam penentuan harga.
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur dlam penentuan harga.